dampit.desa.id,- Penyaluran BLT - BBMD Tahab Dua yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi bertempat di Pendopo Kantor Desa Dampit Rabu (06/11). Penyaluran ini merupakan KPM Tambahan yang memang di tujukan kepada warga masyrakat Desa Dampit yang sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun jumlah KPM yang menerima sejumlah 18 KPM dengan Nominal Penerimaan Rp, 200.000,- setiap bulannya, dan saat ini merupakan Penyaluran untuk Bulan November s/d Desember.
Arif Wibowo Sekretaris Desa Dampit dalam sambutannya berpesan dengan adanya sedikit dana yang di berikan bersumber dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial yang bertugas sebagai penyalur dan di dampingi oleh Pendamping PKH, Semoga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, jelasnya.
Alipin Pendamping PKH Desa Dampit menyampaikan bahwasannya penyaluran ini memang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang memang benar - benar belum mendapat bantuan lainnya. Penyaringan KPM ini merupakan kerjasama antara Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dengan Pemerintah Desa Dampit, sedangkan untuk pencairan ini diterimakan Bulan Nopember dan Desember sehingga KPM menerima Rp. 400.000 Jelasnya.
Penyaluran BLT - BBMD tambahan dibagikan langsung oleh perangkat Desa Dampit, sedangkan pendamping PKH hanyalah sebagai fasilitator yang mendampingi jalannya penyaluran Kepada KPM.