dampit.desa.id Pemerintah Desa Dampit adakan musyarawah desa (Musdes ) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2022 bertempat di Pendopo Kantor Desa Dampit Kec.Bringin Selasa ( 07/03).
Acara di hadiri oleh Kasi DPMD Kecamatan Bringin, Kepala Desa Dampit beserta perangkat desa, BPD dan anggota. Dilanjutkan Pembukaan oleh pembawa acara dengan penyampaian susunan acara di teruskan menyanyikan lagu Kebangsaan Lagu Indonesia Raya.
Dalam sambutannya Darmanto Ketua BPD Desa Dampit menyampaikan bahwasanya musyawarah ini merupakan musyawarah yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya, dimana ada kewajiban Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan keuangan pemerintahan desa kepada masyarakat dalam bentuk laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya.
Paryono Kepala Desa Dampit menyampaikan laporan realisasi yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2022. Beliau menyampaikan bahawa kami bekerja sudah melalui tahapan perencanaan hasil musyawarah sesuai dengan tahapan dan peraturan perundangan yang berlaku sebagai payung hukum kami dalam bekerja.
Selanjutnya Kepala Desa memaparkan laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022 secara terinci dan gamblang. Diharapkan Laporan pertanggungjawaban hari ini dapat dicermati secara seksama.
Setelah menyampaikan laporan, karena laporan dapat di terima oleh perwakilan masyarakat dan di setujui oleh BPD selanjutnya kepala desa menyerahkan Laporan Hasil kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya BPD menetapkan memutuskan dan menandatangani Berita acara Musyawarah tersebut.